Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi. Sidang digelar di Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi. Sidang digelar di Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Diperbarui 13 September 2023, 12:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dijadwalkan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi. Sidang digelar di Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Advertisement