11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring disita tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 08 Sep 2023, 17:35 WIB
11 Tersangka Judi Daring Ditangkap Tim Bareskrim Polri
11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring disita tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
11 tersangka diantaranya satu koordinator dan 10 operator judi daring ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi juga menyita barang bukti berupa provider, ruter dan laptop dari tersangka judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar (tengah) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka pelaku judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menunjukkan barang bukti penangkapan tersangka pelaku judi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam kasus tersebut kepolisian berhasil menangkap 11 tersangka perjudian daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya