Liputan6.com, Jakarta Mario Dandy Satriyo dihukum penjara selama 12 tahun karena tindak kekerasan serius yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora.
Advertisement
Mario Dandy Satriyo dihukum penjara selama 12 tahun karena tindak kekerasan serius yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora.
Diperbarui 07 September 2023, 16:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Mario Dandy Satriyo dihukum penjara selama 12 tahun karena tindak kekerasan serius yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora.
Advertisement