VIDEO: Keluarga Anggap Raffi Dititipkan, Bukan Direhabilitasi

Hampir dua bulan Raffi Ahmad menjadi tahanan BNN. Saat gugatan praperadilan-nya ditolak oleh hakim PN Jaktim, banyak orang berasumsi Raffi akan meringkuk di tahanan bersamaan dengan dicabutnya surat permohonan rehabilitasi oleh pihak keluarga.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mar 2013, 13:20 WIB
Hampir dua bulan Raffi Ahmad menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional. Saat gugatan praperadilan-nya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pekan silam, banyak orang berasumsi Raffi akan meringkuk di tahanan bersamaan dengan dicabutnya surat permohonan rehabilitasi oleh pihak keluarga.

Pun demikian bagi kalangan keluarga. Menurut keluarga, Raffi berada di Pusat Rehabilitasi Narkoba di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat lantaran dititipkan oleh BNN.

"Emang Raffi tidak direhab...Setahu tante Raffi dibantarkan. Dibantarkan kan dititipkan," ucap Mugi Parau, tante Raffi Ahmad, kepada tim Waswas, seperti ditayangkan di SCTV, Selasa (19/3/2013).

"Keluarga support Raffi semuanya. Kita keluarga doa [untuk] Raffi semuanya. Yang kita inginkan Raffi sehat," pungkas Mugi.(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya