Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kasus Narkoba di Jaksel, 2 Di Antaranya Remaja

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang pria terduga pemilik narkotika dan obat atau bahan berbahaya di Kebayoran Lama dan Pasar Minggu.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang pria terduga pemilik narkotika dan obat atau bahan berbahaya di Kebayoran Lama dan Pasar Minggu.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, pengungkapan pertama saat petugas berpatroli di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.35 WIB.

"Patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan lainnya," kata Rosa dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Senin (4/9/2023).

Saat itu, petugas melihat dua remaja berinisial SPP (17) dan M (16) yang memiliki gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati tembakau sintetis.

"Ditemukan beberapa orang yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Rosa.

Pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, pada Jumat 1 September 2023.

Sebelumnya, dua pria berinisial D (41) dan I (29) juga ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Ditahan di Polres Jaksel

Gedung Polres Metro Jakarta Selatan (Foto:Liputan6/Achmad Hafidz)

Rosa menambahkan, keempat pria tersebut sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya, kasus itu ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rosa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya