Bus Tabrak Tiang Listrik dan PJU di Puncak Bogor, 1 Penumpang Terluka

Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan kecelakaan berawal saat Bus Sido Rukun H 7279 AG melaju dari arah Puncak menuju Gadog.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Agu 2023, 00:00 WIB
Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023). (Dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023) sore. Akibat kejadian ini seorang penumpang mengalami luka saat bus tersebut menabrak tiang listrik dan portal yang ada di depannya.

Kecelakaan beruntun terjadi saat lalu lintas diberlakukan satu jalur atau one way dari puncak menuju Jakarta. Ketika kejadian, kondisi di wilayah itu sedang diguyur hujan.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan kecelakaan berawal saat Bus Sido Rukun H 7279 AG melaju dari arah Puncak menuju Gadog. Setiba di lokasi kejadian, tepat di turunan Selarong, bus yang dikemudikan Andika Jofi hilang kendali lalu berbelok ke kiri jalan dan menabrak tiang listrik serta penerangan jalan umum (PJU).

"Keterangan dari saksi, sopir saat mengemudikan bus tidak konsentrasi dan tidak hati-hati. Disimpulkan kecelakaan karena kelalaian sopir," ujar Angga.

Akibat kecelakaan tunggal itu satu orang atas nama Irfan Sandi Suharto mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS Ciawi untuk mendapat pertolongan medis.

"Satu korban luka ringan dan langsung dievakuasi ke RS Ciawi," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Sempat Timbulkan Kemacetan

Sebuah bus mengalami kecelakaan tunggal di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023). (Dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan. Bahkan, dari tayangan video yang beredar, warga sempat bersitegang dengan sopir bus.

Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan sang sopir, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah.

Arus lalu lintas baru dapat terurai sekitar pukul 18.30 WIB. Dimana, TKP kecelakaan telah steril dan lalu lintas telah normal usai kendaraan mengalam kecelakaan dibawa ke Unit Laka Ciawi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya