VIDEO: Mendag Zulhas Mengaku Tengah Godok Revisi Permendag 50/2022 untuk Bantu UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah merevisi aturan dalam perdagangan secara elektronik. Salah satunya larangan barang impor senilai di bawah Rp 1,5 juta untuk dijual di e-commerce. Langkah ini diharapkan mampu mendorong produk UMKM tanah air.
Diterbitkan 12 Agustus 2023, 11:35 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Fakta-fakta Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
- 24 menit yang lalu
Wakapolres Tangerang Selatan Buka Suara Usai 7 Anak Buah Ditangkap Bareskrim
- 1 jam yang lalu
Gebrakan Sudaryono 5 Hari Pimpin BGN
- 6 jam yang lalu
DPR: Marak Main Hakim Sendiri Tanda Lemahnya Kepercayaan ke Penegak Hukum
- 6 jam yang lalu
Bayaran Sindikat Buzzer Hoaks Terkuak, Sosok Pemesan Utama Diburu Polisi