Liputan6 Siang
VIDEO: Mendag Zulhas Mengaku Tengah Godok Revisi Permendag 50/2022 untuk Bantu UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah merevisi aturan dalam perdagangan secara elektronik. Salah satunya larangan barang impor senilai di bawah Rp 1,5 juta untuk dijual di e-commerce. Langkah ini diharapkan mampu mendorong produk UMKM tanah air.
Diterbitkan 12 Agustus 2023, 11:35 WIBPOPULER
1 2 Liputan6 Siang3 Liputan6 Siang4 5 Liputan6 Siang6 Liputan6 Siang7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri
- 12 menit yang lalu
Pelarian Pelaku Pencabulan Santri Berakhir di Warung Pecel Lele
- 1 jam yang lalu
Kronologi Pemuda Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Tawuran
- 1 jam yang lalu
Miris Aksi Video Call Asusila Guru Honorer di Kupang
- 2 jam yang lalu
Aksi Brutal Anak Bunuh Ibu Tiri Gara-gara Porsi Makan