FOTO: Senjata Api Teroris Bekasi

Dari barang bukti yang ditemukan, polisi menyita 5 pucuk senjata api laras panjang dan 14 bom pipa rakitan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Mar 2013, 17:55 WIB
Polda Metro Jaya membekuk kawanan perampok toko emas di Tambora, Jakarta Barat, di dua titik. Penangkapan kawanan perampok itu cukup mengejutkan karena para pelaku diduga kuat jaringan teroris. Dari barang bukti yang ditemukan, polisi menyita 5 pucuk senjata api laras panjang dan 14 bom pipa rakitan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyatakan, para terduga teroris ini mencari dana secara fa'i untuk operasional. Fa'i atau pengumpulan dana dengan cara kekerasan itu kerap digunakan kawanan terduga teroris sebagai pembenaran.

Dua terduga teroris tewas dalam penangkapan di Jalan Bu Sidin, RT 02 RW 03, Mustika Sari, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing berinisial A dan H alias P.

Selain itu, terduga teroris berinisial M juga tewas ditembak di Jalan C gang LiLis Telukgong, Jakarta Utara. Sementara, 4 terduga teroris yang masing-masing berinisial H, S, T dan K ditangkap dalam kondisi hidup.

Dalam penyergapan, polisi menyita 1,5 kilogram emas yang diduga sebagai hasil perampokan di Tambora pada Minggu 10 Maret. Selain itu, 5 pucuk senjata api rakitan jenis Scorpion, 14 bom rakitan dari pipa, peluru kaliber 9 mm sebanyak 34 butir, dan 2 sepeda motor, juga turut disita. Berikut foto-foto:

1. Lokasi rumah penggerebekan di Mustika Jaya, Bekasi
Foto dok. Liputan6.com

2. Garis polisi melintang di lokasi Mustika Jaya, Bekasi
Foto dok. Liputan6.com

3. Semua bangunan rumah terbuat dari seng
Foto dok. Liputan6.com

4. Surat izin pemilik rumah
Foto dok. Liputan6.com

5. Kapolda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti senjata api
Foto dok. Liputan6.com

6. Emas rampokan yang menjadi barang bukti
Foto dok. Liputan6.com

7. Hasil rampokan Tambora
Foto dok. Liputan6.com

8. Senjata api teroris
Foto dok. Liputan6.com

9. Senjata api disita
Foto dok. Liputan6.com


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya