Legislator Yang Merokok Saat Raker Akan Ditindak

BK DPR akan menindak Anggota Komisi X DPR yang dilaporkan merokok saat rapat kerja.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Maret 2013, 19:42 WIB
Selain membolos, ada juga anggota DPR yang kerap merokok ketika sedang rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan mitra kerja terkait.

Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku menerima laporan dari beberapa pihak tentang adanya anggota DPR merokok saat rapat. Laporan itu khususnya ditujukan pada seorang Anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.

"Anggota Komisi X DPR ada yang merokok pada saat rapat dengan mitra kerja. Itu akan ditindaklanjuti BK," kata anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/03/2013).

Ali tidak mau menyebutkan siapa Anggota Komisi X yang kerap merokok itu. "Berdasarkan kode etik, tidak bisa disebut nama dulu," kilah Ali. (Sah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya