OJK Terima 10 Ribu Pengaduan Jasa Keuangan, Pinjol Top Skor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati sebanyak 144.151 permintaan layanan termasuk 10.071 pengaduan, 36 berindikasi pelanggaran, serta 903 sengketa jasa keuangan sejak Januari hingga Juni 2023.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Jul 2023, 17:15 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati sebanyak 144.151 permintaan layanan termasuk 10.071 pengaduan, 36 berindikasi pelanggaran, serta 903 sengketa jasa keuangan sejak Januari hingga Juni 2023.

"Terkait pengaduan yang masuk melakui aplikasi APPK, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa (4/7/2023).

"Terkait dengan hal tersebut, telah ada 7.900 pengaduan atau sekitar 79,06 persen yang telah terselesaikan penanganannya melalui proses internal OJK, sedangkan 2.100 pengaduan atau 20,9 persen masih sedang dalam proses penyelesaian," terangnya.

Adapun terkait pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama 12 kementerian dan lembaga telah meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman ilegal.

Investasi dan Pinjaman Ilegal

"Sehingga pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman ilegal telah berada dalam tren yang menurun," beber Friderica.

"Terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023, dan jumlahnya terus menurun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar pada pinjaman online ilegal," ungkapnya.

Adapun pengaduan lainnya terkait perbankan sebanyak 4.663, pengaduan terkait IKNB sebesar 5.228 serta pengaduan di pasar modal sebanyak 180 pengaduan.

Ada juga pengaduan spesifik terkait jasa keuangan yang tidak mengantongi izin sebanyak 4.354, terdiri dari 4.182 menyangkut pinjol ilegal, dan 172 masalah investasi ilegal.

2 dari 3 halaman

OJK: Jepang, Korea Selatan, dan Singapura Semangat Akuisisi Bank Lokal

Ilustrasi OJK

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah pandangan terkait beralihnya investor asing dari pasar keuangan Indonesia, salah satunya di sektor perbankan.

"Investor asing saya kaget nih dari mana nih (kabar) investor asing mengundurkan diri. Bahkan permintaan kepada kita dari Jepang, dari Korea Selatan, bahkan dari negara tetangga Singapura sedang meningkat untuk bisa akuisisi bank lokal misalnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang disiarkan secara daring pada Selasa (4/7/2023).

"Saya kira performance bank-bank kita secara nasional bahwa di pasar modal juga jadi penggerak utama itu industri perbankan," jelasnya.

Bahkan, dalam waktu dekat, Dian menyebut, akan ada sejumlah proses akuisisi dan merger bank di Indonesia.

"Jadi tidak ada kekurangan confidence bahkan kalau saya liat secara keseluruhan sedang memacu ekspansi kredit bank-bank asing yang ada di Indonesia pada saat ini," tegasnya.

Penjajakan

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa bank yang melakukan perjanjian bilateral membentuk kelompok usaha bersama (KUB).

Saat ini, OJK tengah melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak dan BPD memerlukan langkah-langkah yang bersifat breakthrough, sehingga tidak bisa mengikuti irama masing-masing bank tersebut, beber Dian.

"Yang kita sebut KUB integrasi, karena pertama saya kira kita sama-sama tahu bahwa pemenuhan modal BPD ini akan sangat tergantung APBD masing-masing, dan kelihatan sekali kalau ikuti itu akan lama sekali prosesnya," katanya.

"Oleh karena itu kita memang dalam waktu yang mudah mudahan tidak terlalu lama kita akan segera umumkan apa yang dimaksud dengan KUB terintegrasi ini sebetulnya lebih komprehensif daripada upaya-upaya yang dilakukan BPD," pungkas pejabat OJK ini. 

3 dari 3 halaman

Ekonomi Dunia Masih Kelam, Ini Ramalan OJK

Suasana gedung pencakar langit di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di antara negara G20. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bayang-bayang guncangan ekonomi dunia masih menghadang ke depan. Bank Sentral Amerika (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) dan Bank Sentral Eropa diperkirakan masih akan menaikkan suku bunga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan lampu kuning dengan keadaan ini. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, prediksi bahwa Bank Sentral AS bakal menaikkan suku bunga lagi merespons masih ketatnya pasar tenaga kerja di tengah kinerja perekonomian yang di atas ekspektasi.

"Sehingga, The Fed mensinyalkan masih akan ada kenaikan suku bunga di tahun ini," kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Selain The Fed, kebijakan untuk menaikkan suku bunga juga ditempuh oleh Bank Sentral Eropa. Kebijakan ini dipicu oleh tingkat inflasi di beberapa negara Eropa yang persisten tinggi.

Sementara itu, Pemerintah dan Bank Sentral China terus mengeluarkan stimulus dan menurunkan suku bunga. Kebijakan ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi China yang terus melemah.

Mahendra mengatakan, kinerja perekonomian Indonesia terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target pemerintah di bawah 4,00 persen. Pr Juni 2023, inflasi nasional mencapai 3,52 persen yoy, turun dari Mei 2023 sebesar 4,00 persen.

"Selain itu, optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Kemudian, neraca perdagangan juga masih mencatatkan surplus di tengah penurunan harga komoditas utama ekspor Indonesia di Mei 2023," tandanya.

  

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya