Terapkan Sistem Self Service Center, PLN Jamin Tak Ada PHK

PLN menjamin tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan diberlakukannya sistem self service center (SSC).

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Maret 2013, 15:35 WIB
PT PLN (Persero) menjamin tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan diberlakukannya sistem self service center (SSC) untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan program SSC merupakan upaya peningkatan PLN kepada pelanggannya dengan memanfaatkan teknologi informatika. Dalam pelaksanaannya nanti pelanggan tidak akan berhadapan langsung dengan petugas dari PLN melainkan dengan menggunakan sistem komputerisasi.

"Kami ingin memperbaiki administrasi PLN," kata Nur Pamudji saat menghadiri rapat dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Dia mengaku pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke seluruh karyawannya untuk menghindari keresahan karyawan atas diterapkannya program yang bertujuan untuk mempermudah pelanggan dalam menyelesaikan administrasi.

"Tujuannya ini baik sekali, tidak ada PHK, ini jasa kemudahan atas proses administrastif yang selama ini ribet," jelas Pamudji.

Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan LogistikKementerian BUMN Iman A Putro menyatakan sistem Self Service Center berfokus pada kepuasan pelanggan, program tersebut akan bekerja rutin unutk penunjang dan volume tinggi.

"Dibentuk satuan badan, service agrement yang disepakati, melakukan strandarisasi proses bisnis, meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan," ungkap Iman. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya