Liputan6.com, Jakarta Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.
VIDEO: Mahkamah Konstitusi akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sistem proporsional tertutup.
diperbarui 16 Jun 2023, 10:56 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2024: Bitcoin Sentuh Level USD 66.000
Link untuk Cek Bansos BPNT, PKH, dan El Nino, Pastikan Namamu Terdaftar
9 Momen Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar, Pilih Tanggal Cantik
Cak Imin soal RUU Penyiaran: Melarang Investigasi Artinya Mengebiri Kapasitas Premium Pers
Menag: Semua Layanan untuk Jemaah Haji Sudah Siap
Renault Menyerah di Mobil Otonom, Lanjutkan Otomasi ke Bus
Plataran Indonesia dan Art Jakarta Sukses Kolaborasi Hadirkan Pameran Seni Indoor Outdoor Terbesar
Kawanan Paus Tabrak Kapal Pesiar di Lepas Pantai Maroko, Picu Kapal Tenggelam
Mengenal Bukit Bintang Bandung, Tempat Wisata Menarik untuk Menikmati 'City Lights'
Logisticsplus Bakal Tebar Dividen Tahun Depan
Biaya UKT Mahasiswa Baru UB Malang 2024 Tuai Pro Kontra, Ini Rinciannya
Jadwal Thailand Open 2024, Kamis 16 Mei: 10 Wakil Indonesia Berjuang di 16 Besar