VIDEO: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda

Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N. Balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 13 Juni 2023, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N. Balita  tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya