Dapat Sertifikasi Ecolabel, Botol Minyak Goreng Tropical Didaur Ulang Jadi Tas dan Sepatu

Kemasan botol minyak goreng Tropical saat ini berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang dapat didaur ulang dan dilengkapi dengan sertifikasi ecolabel.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Jun 2023, 16:20 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada produsen minyak goreng Tropical yaitu PT Bina Karya Prima (BKP) karena mampu mendaur ulang plastik menjadi sepatu dan tas. (Dok BKP)

Liputan6.com, Jakarta Sampah plastik adalah salah satu masalah terbesar lingkungan di dunia. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa volume timbunan sampah di Indonesia mencapai 19,45 juta ton pada 2022.

Mayoritas sampah adalah sisa makanan yang berada di angka 41,55% disusul sampah plastik yang berada di urutan kedua dengan proporsi 18,55%. Bukan tanpa alasan, jumlah sampah plastik tentu akan terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Hal ini didasari pada sifat sampah plastik yang sulit terurai.

Sayangnya, kebutuhan plastik tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Plastik yang bersifat ekonomis tentu dapat membantu aktivitas sehari-hari, seperti menjadi wadah kemasan, wadah makanan, membawa barang, dan lain sebagainya.

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2023, cooking oil Tropical produk minyak goreng dari PT Bina Karya Prima (BKP), menyadari peliknya fenomena yang terjadi dan mengambil langkah untuk mengganti botol kemasannya dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.

Brand Manager Food Division PT Bina Karya Prima Roland Octasilva Layandi menjelaskan, sebagai jawaban dari fenomena sampah plastik yang terus menggunung ini, kemasan Tropical menggunakan botol berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang dapat didaur ulang dan dilengkapi dengan sertifikasi ecolabel.

“Untuk saat ini botol kemasan minyak goreng Tropical GO GREEN mendapatkan sertifikasi ecolabel yang merupakan validasi dari program yang sudah dijalankan sebelumnya," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

"Saat ini kami sudah melakukan recycle dari botol tersebut menjadi tas dan sepatu yang kemudian diberikan kepada anak-anak pemulung di Sekolah Tunas Alam, Bantar Gebang,” tambah Roland.

Sertifikasi ecolabel adalah sertifikasi pada suatu produk yang memerhatikan kaidah kepedulian terhadap lingkungan. Fokus penilaiannya adalah melihat penggunaan bahan baku, manajemen lingkungan, energi dan penggunaan kemasan.

Kemasan botol minyak goreng Tropical mendapatkan sertifikasi ecolabel tipe II untuk kemasan produk Tropical Go Green. Ecolabel tipe II merupakan tipe ecolabel dengan klaim “dapat didaur ulang” yang diberikan kepada kemasan pangan.

 

2 dari 3 halaman

Pendukung Pengurangan Sampah

Produsen minyak goreng Tropical yaitu PT Bina Karya Prima (BKP) menerima sertifikasi ecolab untuk botol kemasan cooking oil Tropical Go Green. (Dok BKP)

Senior Vice President PT International Association of Plumbing and Mechanicals Official Group Indonesia (IAPMO) Shirley Dewi menuturkan, IAPMO adalah lembaga verifikasi ecolabel yang melakukan verifikasi kepada kemasan botol produk Tropical varian Tropical GO GREEN.

Verifikasi dilakukan mulai dari jumlah produk kemasan Tropical Go Green yang di produksi dan didistribusikan kemana saja, lalu pengumpul dari kemasan yang sudah tidak digunakan atau dibuang termasuk metode pengumpulannya, kemudian pemilahan atau pengumpulan penyortiran produk serta pemanfaatan melalui pengolahan kemasan bekas menjadi produk lainnya. Proses verifikasi dilihat berdasarkan data 6 bulan terakhir.

Hasil verifikasi tersebut dapat diketahui efektifitas dari daur ulang yang dilakukan.

Efektifitas daur ulang akan dilihat peningkatannya tahun ke tahun melalui kegiatan pengawasan untuk satu siklus sertifikasi selama 3 tahun.

Shirley menambahkan, pihak BKP juga telah menyampaikan kepada pusat pengelolaan sampah terkait rencana peta jalan sampah sebagai pemenuhan persyaratan dalam Peraturan Menteri LHK no 75 tahun 2019 terkait dengan peta jalan sampah sebagai bentuk compliance dalam mendukung pengurangan sampah sampai dengan 2030.

 

3 dari 3 halaman

Menekan Polusi Akibat Sampah Plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Tropical, tutur Diah Wati Agustayani, S.T dari Pusat Fasilitas Penerapan Standardisasi Instrumentasi KLHK,

“upaya yang dilakukan Tropical tentu dapat membantu menekan polusi akibat dari sampah plastik di Indonesia,"

Dikatakan oleh Diah, KLHK juga berharap bahwa lewat upaya yang dilakukan Tropical, dapat mengajak masyarakat atau industri untuk bersama-sama bertanggung jawab dan melakukan produksi berkelanjutan. Harapan lain yang disampaikan adalah recycle yang dilakukan dapat ditingkatkan menjadi 30%, 50% bahkan 100% untuk semua kemasan yang telah terpakai.

Infografis Indonesia Sumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Sejagat. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya