VIDEO: Emak-emak yang Guyur Air Kencing ke Rumah Tetangga Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara

Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya selama 6 tahun terakhir dijatuhi vonis hukuman 1 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 31 Mei 2023, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya selama 6 tahun terakhir dijatuhi vonis hukuman 1 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya