Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Akankah Timbul Efek Jera?

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup. Namun, keputusan tersebut justru tidak sesuai dengan apa yang dituntutkan oleh jaksa yang meminta agar dihukum mati.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 10 Mei 2023, 15:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup. Namun, keputusan tersebut justru tidak sesuai dengan apa yang dituntutkan oleh jaksa yang meminta agar dihukum mati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya