Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas. Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dengan status cuti menjelang bebas.
Advertisement
Usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas. Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dengan status cuti menjelang bebas.
Diterbitkan 12 April 2023, 14:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas. Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dengan status cuti menjelang bebas.
Advertisement