Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyegel bangunan ilegal yang digunakan menjadi rumah ibadah GKPS. Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika penyegelan itu bersifat sementara.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyegel bangunan ilegal yang digunakan menjadi rumah ibadah GKPS. Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika penyegelan itu bersifat sementara.
Diterbitkan 03 April 2023, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyegel bangunan ilegal yang digunakan menjadi rumah ibadah GKPS. Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika penyegelan itu bersifat sementara.
Advertisement