Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati terkait kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.
Advertisement
Jaksa menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati terkait kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.
Diterbitkan 30 Maret 2023, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut Irjen Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati terkait kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu.
Advertisement