Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Mar 2023, 18:05 WIB
Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rapat diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mahfud hadir dalam rapat ini bersama dengan sekretaris komite yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Absennya Sri Mulyani membuat forum diwarnai hujan interupsi usai Wakil Ketua Komisi Hukum Sahroni mengungkapkan pengantar rapat. “Interupsi pimpinan, Ketua Komite Pak Mahfud hadir, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani tidak hadir. Kami ingin konfirmasi dahulu mengapa tidak hadir,” kata anggota DPR fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selanjutnya, Sahroni menerangkan bahwa Sri Mulyani sedang ada kegiatan lain. Mengingat Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU sudah hadir, maka rapat bisa dilanjutkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebelumnya, Mahfud memaparkan kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun bukan uang negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mahfud menduga transaksi mencurigakan itu adalah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Mahfud menduga ada pihak luar yang terlibat dalam TPPU itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya