VIDEO: KPK Menetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Menjadi Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 29 Maret 2023, 11:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya