4 Fakta Mantan Kekasih Mario Dandy, Amanda Alias APA Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Amanda alias APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Mar 2023, 12:45 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Amanda alias APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy.(Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, Amanda alias APA merupakan mantan kekasih Mario Dandy.

Kasus tersebut diusut setelah menerima laporan dari tim penasihat hukum Amanda alias APA, yang tak terima kliennya diseret-seret dalam kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Pemeriksan berlangsung di Polda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2023. APA, mantan pacar Mario Dandy, dalam hal ini sebagai saksi pelapor dicecar 13 butir pertanyaan.

Menurut Penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Enita Edyalaksmita, nama kliennya jadi perbincangan di media sejak 24 Februari, 25 Februari 26 Februari 28 Februari.

Amanda alias seolah-olah sebagai pembisik, provokator, dan penghasut Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Ada sekitar 13 pertanyaan, bisa menjawab semuanya ya, lancar dijawab semua tadi sama Amanda. (Tadi benang merahnya) kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu, ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Selatan," kata Enita kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Penyidik Polda Metro Jaya mempelajari keterangan yang dibeberkan oleh Amanda alias APA kepada penyidik.

Dia mengatakan, keterangan merupakan salah dari beberapa alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP. Tentunya ini akan menjadi bahan analisis.

"Keterangan ini tentunya nanti akan kita analisis apakah bagian daripada alat bukti nantinya adanya suatu atau terangnya menjadi suatu pidana tentunya nanti tunggu hasil penyelidikan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.

Berikut sederet fakta terkait mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) (masker putih) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Diketahui yang bersangkutan merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy.

Kasus ini diusut setelah menerima laporan dari tim penasihat hukum APA, yang tak terima kliennya diseret-seret dalam kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Pemeriksan berlangsung di Polda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2023. APA dalam hal ini sebagai saksi pelapor dicecar 13 butir pertanyaan.

Penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Enita Edyalaksmita mengatakan, nama kliennya jadi perbincangan di media sejak 24 Februari, 25 Februari 26 Februari 28 Februari. Amanda seolah-olah sebagai pembisik, provokator dan penghasut.

"Ada sekitar 13 pertanyaan, bisa menjawab semuanya ya, lancar dijawab semua tadi sama Amanda. (Tadi benang merahnya) kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu, ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Selatan," kata Enita kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

 

3 dari 5 halaman

2. Pemeriksaan Masih Berlanjut, Kuasa Hukum Sebut Akan Datangkan Saksi Lain

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mantan pacar Mario Dandy lapor ke Polda Metro Jaya (Ady Anugrahady)

Enita menerangkan, kliennya Amanda alias APA terkejut dikaitkan dengan kasus penganiayaan David. Apalagi, pemberitaan selalu memojokkan kliennya.

"Oleh para kuasa hukumnya selalu memblowup bertubi-tubi. jadi ya sempat kena tekanan psikis juga pasti otomatis," ujar dia.

Enita menerangkan, pemeriksaan saksi masih berlanjut. Pihaknya akan mendatangkan tiga orang saksi dari keluarga dan teman.

"Sudah dijadwalkan besok. Keluarga tantenya Amanda besok," ucap dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Kuasa Hukum Sebut Kliennya Banyak Dirugikan, Termasuk Materiil

Anastasia Pretya Amanda alias APA dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Enita kemudian membeberkan apa saja kerugian Amanda, yang dianggap telah dicemarkan nama baiknya oleh kuasa hukum Mario Dandy dan AG.

"Kerugian morilnya adalah Amanda di kuliah sempat dipertanyakan, dapat pemanggilan. Juga terpaksa menutup IG-nya, semuanya ke publik sebagai ada side job nya Amanda sebagai influencer. Itu sangat terganggu sehingga ditutup," bebernya.

Karena laporan Mario Dandy yang menganggapnya sebagai pembisik membuat Amanda mendapat cercaan dari banyak orang. Hal itu membuat Amanda tak tenang menjalani hidupnya.

"Dari pertama tuh cercaan-cercaan itu malah terbalik, misscom. Dan kemudian Amanda merasa tertekan karena merasa tertuduh dan kenapa kok MDS melakukan itu pada dia," sambungnya.

Sementara, kerugian materil yang dirasakan Amanda sebagai seorang influencer, ia tentu tak lagi bisa mendapatkan cuan seperti dulu. Hal itu karena media sosial miliknya sudah ditutup.

"Kalau materil, ya tentunya dengan ditutupnya IG nya Amanda sebagai influencer sedikit-sedikit kan juga tidak bisa lagi ada pendapatan. Side job nya Amanda semuanya juga tertutup sekarang. Amanda juga sudah menyampaikan secara lisan," jelas Enita.

 

5 dari 5 halaman

4. Polisi Telaah Kesaksian Amanda Alias APA Usai Diperiksa

Gedung Mapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Penyidik Polda Metro Jaya pelajari keterangan yang dibeberkan oleh mantan Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menenerangkan, keterangan merupakan salah dari beberapa alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP. Tentunya ini akan menjadi bahan analisis.

"Keterangan ini tentunya nanti akan kita analisis apakah bagian daripada alat bukti nantinya adanya suatu atau terangnya menjadi suatu pidana tentunya nanti tunggu hasil penyelidikan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2023.

Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih akan mengundang sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.

"Penyelidikan belum selesai ya," tandas Trunoyudo.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya