Bawaslu Ajak Tokoh Lintas Agama Tangkal Politisasi SARA Saat Pemilu 2024 

Bawaslu berharap, diskusi dengan para tokoh lintas agama menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi dalam menangkal politisasi SARA dan politik identitas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Mar 2023, 09:00 WIB
Mobil melintasi layar hitung mundur Pemilu 2019 yang terpampang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2). Layar dipasang untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama para tokoh lintas iman menyamakan persepsi dalam menangkal politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik identitas saat Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan politisasi SARA bersama organisasi lintas agama di salah satu hotel di Jakarta.

"Perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dilansir dari Antara, Sabtu (25/3/2023).

Lolly berharap, diskusi dengan para tokoh lintas agama menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi dalam menangkal politisasi SARA dan politik identitas.

Menurut dia, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman menjadi momentum Bawaslu untuk lebih menguatkan dari segi pencegahan.

"Upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kuat melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran," tambah Lolly.

Dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, pihaknya lebih mengedepankan konteks pencegahan.

"Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong royong," katanya.

Sejumlah tokoh lintas iman terdiri atas perwakilan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya