Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melarang penjualan baju bekas karena dinilai sangat merugikan industri tekstil dalam negeri. Hal tersebut dikeluhkan pedagang baju bekas karena pasar pembeli baju bekas telah banyak.
Advertisement
Pemerintah melarang penjualan baju bekas karena dinilai sangat merugikan industri tekstil dalam negeri. Hal tersebut dikeluhkan pedagang baju bekas karena pasar pembeli baju bekas telah banyak.
Diperbarui 17 Maret 2023, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah melarang penjualan baju bekas karena dinilai sangat merugikan industri tekstil dalam negeri. Hal tersebut dikeluhkan pedagang baju bekas karena pasar pembeli baju bekas telah banyak.
Advertisement