Kemenhub Ajak Mudik Gratis Pakai Kereta Api, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Para Penumpang

Bagi para peserta yang ingin ikut mudik gratis dari Kemenhub, cek persyaratannya di sini.

oleh Meiristica NurulDiterbitkan 13 Maret 2023, 15:05 WIB
Bagi para peserta yang ingin ikut mudik gratis dari Kemenhub, cek persyaratannya di sini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mudik menjadi sebuah keharusan bagi para perantau yang bekerja di ibu kota. Apalagi, beberapa waktu yang lalu mereka tak diperbolehkan mudik karena pandemi Covid-19.

Kini, pemerintah ikut menyediakan armada bagi para perantau yang ingin pulang kampung. Serunya, para perantau bisa mudik gratis.

Tak hanya menyediakan transportasi berupa bus saja, tapi Kemenhub juga akan mengantarkan para pemudik yang ingin pulang kampung dengan kereta api.

Lantas, syarat-syarat yang harus dipenuhi para penumpang untuk bisa mudik gratis dengan kereta apa saja? Dilansir dephub.go.id, Kemenhub membeberkan persyaratannya.

 


Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 1 Maret - 3 Mei 2023

Suasana pemudik kereta tujuan Solo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/9). Para pemudik diangkut menggunakan kereta api executive tujuan Yogyakarta, Solo dan Surabaya. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Bagi para peserta yang ingin ikut mudik gratis sudah bisa mendaftarkan diri sejak 1 Maret 2023 lalu hingga 3 Mei 2023 mendatang.

Para peserta juga diwajibkan sudah divaksin boster. Selain itu juga harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Motor Bisa Didaftarkan Mudik Gratis

Pekerja melewati motor pemudik sebelum dikirim dengan kereta api di Stasiun Jakarta Gudang, Selasa (28/5/2019). Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan mengangkut 18.096 motor pemudik secara gratis pada mudik Lebaran 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bila sudah melakukan pendaftaran, peserta mudik gratis wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipikih pada saat mendaftar. Tak hanya jiwa, kendaraan motor juga bisa didaftarkan dengan syarat harus kapasitas mesin maksimal 200 CC.

Dan bagi peserta yang hanya mendaftarkan motornya, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

 


Motor Mudik Gratis Diserahkan H-1

Sejumlah sepeda motor dikemas sebelum dikirim menggunakan kereta di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Logistik (Kalog) menyediakan 9.280 kuota pengiriman sepeda motor gratis selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bagi pemudik gratis yang mendaftarkan kendaraannya untuk ikut mudik, jangan lupa untuk menyerahkan motornya sehari sebelum keberangkatan atau H-1. Mereka tak diperkenankan untuk menitipkan juga helm dan kaca spion kendaraannya.

Hal yang perlu diketahui sebelum menyerahkan kendaraannya untuk mudik yaitu BBM wajib dikosongkan.

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya