VIDEO: Polisi Tetapkan AG sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan Perberat Hukuman Mario

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satrio, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Selain itu, penyidik juga memperberat ancaman hukuman Mario Dandy Satrio menjadi 12 tahun penjara, setelah ditemukan fakta-fakta baru.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 03 Maret 2023, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satrio, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Selain itu, penyidik juga memperberat ancaman hukuman Mario Dandy Satrio menjadi 12 tahun penjara, setelah ditemukan fakta-fakta baru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya