Liputan6.com, Jakarta 4 terdakwa yang memiliki andil dalam pembuatan video manusia menikahi domba di Gresik, Jawa Timur dijatuhi vonis hukuman penjara.
Advertisement
4 terdakwa yang memiliki andil dalam pembuatan video manusia menikahi domba di Gresik, Jawa Timur dijatuhi vonis hukuman penjara.
Diperbarui 22 Februari 2023, 18:26 WIBLiputan6.com, Jakarta 4 terdakwa yang memiliki andil dalam pembuatan video manusia menikahi domba di Gresik, Jawa Timur dijatuhi vonis hukuman penjara.
Advertisement