Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menyatakan tidak melakukan banding, terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Kejaksaan Agung menyatakan tidak melakukan banding, terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diterbitkan 17 Februari 2023, 14:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menyatakan tidak melakukan banding, terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement