VIDEO: Momen Pembacaan Vonis Hukum Mati Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dinilai terbukti bersalah di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Senin (13/2) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

oleh Yoga NugrahaDiperbarui 13 Februari 2023, 15:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ferdy Sambo dinilai terbukti bersalah di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Senin (13/2) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya