Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW). Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 8 Februari 2023.
Gugatan ini merupakan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW.
Advertisement
Isinya, ICW mendesak Kemenkeu agar transparan soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau BPJS Kesehatan.
Artikel mengenai gugatan Sri Mulyani ke ICW ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler dik kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 11 Februari 2023:
1. Digugat Sri Mulyani, ICW: Kenapa Tutup-tutupi Fraud
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersikeras meminta Kementerian Keuangan terbuka soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun mereka sudah kena gugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menjabarkan beberapa hal yang menjadi dasar pihaknya mengajukan permohonan informasi soal JKN ke Komisi Informasi Publik (KIP). Menurut dia, informasi itu sangat krusial diketahui publik.
Simak artikel selengkapnya di sini
2. Viral Selang Bensin SPBU Copot Hingga BBM Tumpah, Ternyata Begini Kronologinya
Viral video yang memperlihatkan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina bertumpahan ke sekitar dispenser. Penyebabnya, adalah selang pengisian BBM yang copo di bagian atas.
Melihat pada video yang beredar itu, insiden itu terjadi di wilayah Klaten. PT Pertamina Patra Niaga pun merinci kronologinya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Tengah, Brasto Galih Nugroho membenarkan insiden copotnya selang bensin itu terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Selang bensin yang rusak itu terjadi di dispenser untuk BBM Dexlite.
Simak artikel selengkapnya di sini
3. OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Persetujuan OJK ini melalui keluarnya pernyataan tidak keberatan atas RPK Bumiputera.
Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah menjelaskan, OJK telah meminta Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar Rencana Penyehatan Keuangan ini dapat diimplementasikan dengan baik.
Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.