Aceh Meminta 80 Persen Jatah Hasil Pertambangan

Daerah Istimewa Aceh meminta pembagian hasil pertambangan daerahnya sebesar 80 persen. Bila permohonan itu disetujui, maka APBD Aceh akan meningkat sepuluh kali lipat.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Desember 2000, 14:56 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bumi Rencong mulai unjuk gigi. Kali ini, Daerah Istimewa Aceh meminta jatah 80 persen dari hasil pertambangan termasuk minyak dan gas yang dihasilkan daerahnya. Angka tersebut dinilai wajar mengingat kebutuhan dana yang cukup besar bagi pemulihan di wilayah Serambi Mekah itu. Demikian ditegaskan Gubernur Aceh Abdullah Puteh seusai menerima bantuan sebesar Rp 43,7 miliar dari PT Pertamina di Jakarta, baru-baru ini.

Abdullah Puteh mengatakan, dengan predikat otonomi khusus yang disandang, Aceh mestinya mendapat porsi lebih besar. Terutama dalam pembagian jatah penghasilan sumber daya alam di bidang pertambangan termasuk minyak dan gas bumi. Dengan demikian diharapkan pembangunan di Aceh dapat lebih merata sehingga mampu menekan berbagai gejolak yang terjadi selama ini. Menurut dia, bila permintaan itu disetujui pemerintah pusat, maka Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Aceh meningkat sepuluh kali lipat. Sebab selama ini APBD Aceh dalam setahun hanya sekitar Rp 1,9 triliun.(PIN/Arfan Yap Bano dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya