Disalahkan Sambo Tak Lapor Kejadian di Magelang, Jawaban Kuat Maruf Buat Hakim Tertawa

Kuat mengatakan, Ferdy Sambo memintanya agar siap jika harus mendekam di penjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa mengaku menangis.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jan 2023, 20:05 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf usai menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta -https://www.liputan6.com/tag/ferdy-sambohttps://www.liputan6.com/tag/ferdy-sambo Terdakwa Kuat Maruf membeberkan momen ketika dirinya akhirnya jujur mengakui kebohongan skenario palsu baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketika dirinya ditelpon Ferdy Sambo untuk jujur.

Mulanya, Kuat menjelaskan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, perihal kasus kematian Brigadir J. Dimana, ia masih kukuh bahwa kasus itu merupakan baku tembak sebagaimana yang dirancang Ferdy Sambo.

Namun Kuat akhirnya jujur, setelah ditelepon Ferdy Sambo saat pemeriksaan oleh penyidik. Dengan diminta Mantan Kadiv Propam Polri itu untuk mengakui kejadian yang sebenarnya.

"Terus Bapak ngomong ke saya 'sudah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Sudah ceritain semuanya'," kata Kuat saat jalani sidang pemeriksaan sebagai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Pada saat itulah Sambo, kata Kuat, memintanya agar siap jika harus mendekam di penjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa ini mengaku menangis. 

"(Kata Ferdy Sambo) 'kamu siap ya Wat ya', saya bilang 'siap apa, Pak?'. 'Siap dipenjara', kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu. (Kata Ferdy Sambo)," ucap Kuat tirukan ucapan Sambo.

Namun ketika itu, Sambo sempat menyalahkannya karena tidak melaporkan kejadian di Magelang kepadanya. Perihal kejadian pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Bikin Majelis Hakim Tertawa

Ketika mendengar pernyataan Sambo yang seraya menyalahkan, Kuat mengungkap isi dalam hatinya kalau alasan tidak menceritakan peristiwa di Magelang, hanya karena Ferdy Sambo sendiri tidak bertanya kepadanya.

"Sudah, lagian kamu juga apa-apa enggak mau cerita sama saya, kamu di Magelang juga enggak cerita sama saya'. Saya enggak jawab, nangis aja pada waktu itu. 'Bapak enggak nanya gimana saya mau cerita', dalam hati kan saya begitu," ungkap Kuat. 

Keterangan Kuat sontak mengundang tawa dari para pengunjung, dan majelis hakim pun menanyakan mengapa Kuat menangis. Terdakwa ini pun menjawab jika dia tak mau dipenjara. 

"Terus waktu saudara dibilang siap dipenjara, maksudnya bagaimana?," tanya Wahyu.

"Dipenjara siapa yang mau, Pak," timpal Kuat.

Infografis Eksepsi Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Ditolak, Salah Satu Mau Minta Maaf (Liputan6.com/Triyasni)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya