Pelaku Pembunuhan Wanita di Malam Tahun Baru di Denpasar Akhirnya Ditangkap

Kasus pembunuhan Aluna Sagita di malam tahun baru yang dilakukan di kos korban di Denpasar akhirnya menemui titik terang.

oleh Kori Sofianty diperbarui 03 Jan 2023, 13:17 WIB
Pelaku pembunuhan di malam tahun baru dengan korban Aluna Sagita berhasil ditangkap di kos kosannya dengan barang bukti HP dan uang milik korban. (Ist)

Liputan6.com, Denpasar Pelaku pembunuhan sadis terhadap Aluna Sagita berhasil diringkus polisi di kos-kosannya di Denpasar pada Senin 2 Januari 2023. Pelaku seorang pria asal Blitar berinisial RAPB, 26 tahun, diketahui beraksi sendiri.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan terduga pelaku diringkus oleh tim Gabungan Jatanras Sat reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali dipimpin Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Pembunuhan di malam tahun baru dengan korban seorang wanita yang dikenal dengan nama Aluna Sagita, 26 tahun asal Batam ini terjadi pada Sabtu 31 Desember 2022.

Penangkapan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, dan melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.

“Polisi akhirnya mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku dan Alhamdulillah tim gabungan berhasil menangkap tersangka tadi malam (Senin malam-red) dari hasil petunjuk pemeriksaan baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV,” ujar Kapolresta lewat rekaman suara di grup wartawan, Selasa 3 Januari 2023.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka seorang laki-laki dengan inisial RAPB umur 26 tahun asal Blitar.

“Korban dan tersangka ini keduanya tidak saling kenal, mereka saling kenal melalui media sosial kemudian mereka melakukan hubungan badan sebelum terjadi pembunuhan,” imbuh Kapolresta.

 

2 dari 2 halaman

Terjerat Kabel

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kaki tertekuk dan leher dijerat kabel pada Sabtu 31 Desember 2022sekitar pukul 18.58 Wita di Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Kecamatan Denpasar Selatan.

Dikatakannya juga untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam, pelaku melakukan perbuatan sendiri.

Saat penangkapan terhadap pelaku RAPB petugas menemukan beberapa barang korban seperti ponsel dan uang korban yang dibawa pelaku.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya