VIDEO: Menag: Gereja Boleh Gelar Ibadah dengan Kapasitas Jemaat 100 Persen

Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 17 Desember 2022, 10:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya