Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.
Advertisement
Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.
Diperbarui 17 Desember 2022, 10:57 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Gereja diperbolehkan gelar ibadah dengan jemaat mencapai 100 persen.
Advertisement