DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Des 2022, 12:25 WIB
DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangan pemerintah saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangan pemerintah saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat memberikan dokumen laporan Komisi III kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan isyarat saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya