Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Suka Ghosting Laporan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar. Termasuk saat masyarakat ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2022, 22:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk melayani laporan masyarakat dengan benar. Termasuk saat masyarakat ingin menanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah masuk.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Kapolri Sigit dikutip melalui akun instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).

Kapolri menuturkan, menjawab segala pertanyaan dan menjelaskan bagaimana penanganan kasus secara transparan adalah bukti dari kesungguhan anggota Polri dalam melayani masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaporan.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," katanya.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," tambah Sigit.

Menurutnya, sikap masyarakat yang kerap menghubungi penyidik dengan maksud bertanya perkembangan dari setiap laporan maupun pengaduan yang telah dilayangkan adalah hal yang wajar. 

"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ujarnya.

Terlebih, saat ini muncul stigma di masyarakat adanya tebang pilih laporan yang ditangani pihak kepolisian. Dengan melihat kadar besar-kecilnya sebuah kasus untuk menjadi prioritas.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," tegasnya.

"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," tambah dia.

 

2 dari 2 halaman

Jawab Masalah Sesuai Prosedur

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Lantas, Sigit mewanti-wanti kepada seluruh jajaranya untuk menghadapi segala masalah dengan jawaban sebagaimana prosedur yang berlaku. Agar masyarakat terinformasikan dengan baik.

"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti, dan kemudian kita bisa saling melengkapi," ujarnya.

Semisal, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya. 

"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya dirijek, ditelepon teleponnya diangkat kita marah-marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya