VIDEO: Catat! Merek Obat Sirup Berbahaya Berdasarkan Tinjauan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 20 Oktober 2022, 19:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya