Anies: Heru Budi Punya Pengalaman Hadapi Masalah Jakarta, Keputusan Presiden Tepat

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Heru Budi Hartono yang resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Okt 2022, 11:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Heru Budi Hartono yang resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Anies meyakini Heru dapat menhadapi masalah yang ada di Jakarta.

"Insyaallah amanah besar yang diembankan ini akan bisa dijalankan dengan amat baik. Karena beliau adalah seorang teknokrat, yang punya pengalaman sangat luas dalam menghadapi masalah-masalah di Jakarta," kata Anies usai pelantikan di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, keputusan yang dibuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sangat tepat. Anies optimistis Heru mampu mengatasi masalah di Jakarta yang datang dan pergi.

"Jadi, keputusan yang dibuat oleh presiden adalah keputusan yang tepat dan Insyaalllah Pak Heru, kami yakin akan bisa menuntaskan tantangan-tantangan ini dengan baik," jelas dia.

"Masalah di Jakarta akan datang dan pergi, dan tugas dari siapapun yang bertugas adalah menyelesaikan satu persatu. Harapannya menjadi semacam lapis demi lapis solusi yang terbaik untuk di Jakarta," sambung Anies.

2 dari 2 halaman

Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya telah usai. (Foto: Lizsa Egeham).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugsasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya