FIFA Klarifikasi Dugaan Qatar Batasi Kebebasan Pers di Piala Dunia 2022

FIFA memastikan bahwa awak media dapat bekerja secara bebas tanpa batasan apa pun selama Piala Dunia 2022 Qatar bergulir.

oleh Muhammad YantoDiterbitkan 17 Oktober 2022, 12:00 WIB
Warga berkumpul menyaksikan proyeksi logo resmi Piala Dunia 2022 yang ditampilkan di sebuah gedung di pasar tradisional Souq Waqif, ibu kota Qatar di Doha, Selasa (3/9/2019). Lambang itu juga diluncurkan secara serentak di 24 kota besar lainnya di seluruh dunia. (Photo by - / AFP)

Liputan6.com, Jakarta FIFA mengklarifikasi soal dugaan Qatar membatasi kebebasan pers jelang perhelatan Piala Dunia 2022 pada 20 November-18 Desember mendatang.

Dugaan tersebut pertama kali dihembuskan The Guardian melalui hasil laporan investigasi mereka. Guardian menyebut Qatar akan melarang media, khususnya televisi, untuk mewawancarai orang-orang di negara tersebut.

Padahal, laporan suasana adalah salah satu hal yang menarik selain hasil pertandingan. Bahkan, sebagian besar outlet berita cenderung mengirim wartawan ke acara tersebut untuk menghasilkan karya yang dapat menawarkan hal lain yang lebih menarik tentang seperti apa kehidupan di Qatar.

Namun menurut The Guardian, Qatar mengeluarkan beberapa pembatasan yang menghadirkan dilema etika bagi semua awak media.

Namun, FIFA telah mengklarifikasi secara spesifik tentang permasalahan tersebut.

Dalam pernyataanya pada Marca juru bicara Komite Organisasi Piala Dunia FIFA mengatakan, FIFA akan bekerja dengan komite tertinggi dan organisasi terkait di Qatar untuk memastikan kondisi kerja terbaik bagi media yang menghadiri turnamen.

FIFA juga akan memastikan bahwa awak media dapat terus melaporkan secara bebas tanpa batasan apa pun selama Piala Dunia 2022 Qatar bergulir

"Di Piala Dunia sebelumnya, syarat dan ketentuan kredensial pers serupa dengan yang dikeluarkan untuk tahun ini," kata juru bicara itu.

"Selama praksis adalah di mana segalanya akan berubah. Semua media akan dapat untuk menjalankan fakultas jurnalistik mereka secara bebas," sambungnya.


Hargai Privasi

FIFA resmi meluncurkan logo Piala Dunia 2022 di Doha, Qatar, Selasa (3/9/2019). (AFP).

Lebih lanjut, juru bicara itu mengungkapkan kepada Marca bahwa seorang jurnalis video dari outlet media internasional mana pun akan dapat membuat laporan selama mereka menghormati privasi orang-orang di Qatar.

Otoritas setempat akan mendorong semua media untuk meminta izin sebelum merekam konten pelaporan suasana apa pun.

"Tapi mengganggu kedamaian dengan merekam cara hidup orang Qatar tanpa meminta izin bisa membuat reporter bermasalah dengan hukum. Ini terjadi di setiap negara, tidak terkecuali Qatar, menurut juru bicara FIFA ini.


Krarifikasi Qatar

Gambar yang dirilis pada 20 November 2019 memperlihatkan Stadion Al Bayt yang menjadi venue Piala Dunia 2022 sedang dalam pembangunan di utara kota Al Khor. Piala Dunia 2022 Qatar rencananya akan dimulai pada 21 November hingga 18 Desember. (Qatar’s Supreme Committee for Delivery and Legacy/AFP)

Sebelumnya, Otoritas Qatar telah membantah hal tersebut. Komite Tertinggi Qatar justru mengatakan persyaratan telah diperbarui dan menjamin kebebasan pers di Qatar, termasuk selama Piala Dunia 2022.

Lanjut Baca:

"Beberapa outlet media regional dan internasional berbasis di Qatar, dan ribuan jurnalis melaporkan dari Qatar secara bebas tanpa campur tangan setiap tahun," kata pernyataan mereka. Selain itu, Qatar juga mengaku telah melonggarkan aturan terkait pers, yang sebelumnya diminta "mengakui dan menyetujui" tidak akan menghasilkan laporan yang mungkin "tidak pantas atau menyinggung budaya Qatar atau prinsip-prinsip Islam," tulis laporan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya