Indonesia Kena Sanksi FIFA Gara-Gara Tragedi Kanjuruhan?

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah berbicara dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino mengenai tragedi Kanjuruhan.

oleh Marco TampubolonDiperbarui 08 Oktober 2022, 09:43 WIB
Bendera FIFA dan seluruh konfederasi juga berkibar setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan (Harold Cunningham/FIFA).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menghubungi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berbicara langsung dengan presiden FIFA, Gainni Infantino.

Selain membicarakan tragedi Kanjuruhan, mantan Wali Kota Solo itu juga berdiskusi mengenai perhelatan Piala Dunia U-20. Kejuaraan ini bakal berlangsung di Indonesia pada tahun 2023 mendatang. 

Meski sudah menyampaikan langsung perkembangan tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi enggan mencampuri keputusan FIFA. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas sepak bola tertinggi di dunia tersebut bila memang ada sanksi yang akan dijatuhkan terkait insiden yang merenggut 131 jiwa itu. 

"Keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA," ujar Jokowi, Rabu (5/10/2022). 

Tragedi Kanjuruhan memang sudah menjadi sorotan dunia. Kericuhan yang terjadi usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10/2022) itu menimbulkan korban yang tidak sedikit.

Menurut data terakhir yang terverifikasi, jumlah korban tewas mencapai angka 131 jiwa. Ini menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai insiden sepak bola paling mematikan kedua di dunia. Saat ini, tragedi Estadio Nacional di Lima Peru, menjadi kericuhan sepak bola dengan jumlah korban terbanyak, yakni 328 orang. 

Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam ketarangan sebelumnya, menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai hari yang kelam bagi sepak bola dunia. Bendera negara-negara anggota yang berada di halaman kantor FIFA di Zurich, Swiss, juga dikibarkan setengah tiang sebagai penghormatan terhadap para korban tragedi itu.  Meski demikian, FIFA belum berbicara mengenai potensi sanksi yang dijatuhkan atas kejadian ini.

Nah seberapa besar peluang Indonesia yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 bakal disanksi FIFA akibat tragedi Kanjuruhan? Insiden-insiden serupa sebelumnya kemungkinan bisa menjawabnya. 

 


Melanggar Aturan FIFA

Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Pada tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata oleh petugas jadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, tindakan ini dianggap telah melanggar aturan FIFA pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations. Pada poin b memang disebutkan tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api dan “gas air mata”.

Hanya saja, berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, FIFA belum pernah menjatuhkan sanksi dalam peristiwa seperti ini. Dari 10 tragedi terkelam dalam sepak bola, tidak satupun negara yang mendapat sanksi dari otoritas sepak bola dunia tersebut. Bahkan pada tragedi terburuk Estadion Nacional 1964.

Lanjut Baca:

Dalam insiden ini, jumlah korban jauh lebih besar, yakni 328 jiwa. Mereka tewas setelah kericuhan pecah pada pertandingan babak kualifikasi kedua Olimpiade Tokyo yang mempertemukan Argentina vs Peru. Seperti halnya tragedi Kanjuruhan, aparat keamanan dalam tragedi ini juga sempat melepaskan gas air mata ke kerumunan. Ribuan suporter pun kocar-kacir melarikan diri dari stadion. Nahas, jalan keluar terkunci rapat. Gas air mata yang kian banyak memicu histeria massa dan kehancuran besar. Dua orang dinyatakan bersalah. Mereka adalah Jorge Azambuja (komandan polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata) dan Benjamin Castaneda (hakim yang menangani kasus). Azambuja dihukum 30 bulan penjara, sedangakan Castaneda didenda karena terlambat menyerahkan laporan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya