Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menghubungi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berbicara langsung dengan presiden FIFA, Gainni Infantino.
Selain membicarakan tragedi Kanjuruhan, mantan Wali Kota Solo itu juga berdiskusi mengenai perhelatan Piala Dunia U-20. Kejuaraan ini bakal berlangsung di Indonesia pada tahun 2023 mendatang.
Advertisement
Meski sudah menyampaikan langsung perkembangan tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi enggan mencampuri keputusan FIFA. Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas sepak bola tertinggi di dunia tersebut bila memang ada sanksi yang akan dijatuhkan terkait insiden yang merenggut 131 jiwa itu.
"Keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA," ujar Jokowi, Rabu (5/10/2022).
Tragedi Kanjuruhan memang sudah menjadi sorotan dunia. Kericuhan yang terjadi usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10/2022) itu menimbulkan korban yang tidak sedikit.
Menurut data terakhir yang terverifikasi, jumlah korban tewas mencapai angka 131 jiwa. Ini menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai insiden sepak bola paling mematikan kedua di dunia. Saat ini, tragedi Estadio Nacional di Lima Peru, menjadi kericuhan sepak bola dengan jumlah korban terbanyak, yakni 328 orang.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam ketarangan sebelumnya, menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai hari yang kelam bagi sepak bola dunia. Bendera negara-negara anggota yang berada di halaman kantor FIFA di Zurich, Swiss, juga dikibarkan setengah tiang sebagai penghormatan terhadap para korban tragedi itu. Meski demikian, FIFA belum berbicara mengenai potensi sanksi yang dijatuhkan atas kejadian ini.
Nah seberapa besar peluang Indonesia yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 bakal disanksi FIFA akibat tragedi Kanjuruhan? Insiden-insiden serupa sebelumnya kemungkinan bisa menjawabnya.
Melanggar Aturan FIFA
Pada tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata oleh petugas jadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, tindakan ini dianggap telah melanggar aturan FIFA pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations. Pada poin b memang disebutkan tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api dan “gas air mata”.
Hanya saja, berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, FIFA belum pernah menjatuhkan sanksi dalam peristiwa seperti ini. Dari 10 tragedi terkelam dalam sepak bola, tidak satupun negara yang mendapat sanksi dari otoritas sepak bola dunia tersebut. Bahkan pada tragedi terburuk Estadion Nacional 1964.