Mahasiswa Dianiaya, Diksar Litbang UIN Palembang Tak Kantongi Izin Kampus

Ada 10 orang terduga pelaku yang sudah diperiksa tim investigasi UIN Raden Fatah Palembang, untuk mengusut kebenaran kasus tersebut, pada Selasa (4/10/2022) lalu.

oleh Nefri Inge diperbarui 06 Okt 2022, 13:00 WIB
Kampus B UIN Raden Fatah Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Dugaan kekerasan yang dialami oleh AR (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Ada 10 orang terduga pelaku yang sudah diperiksa tim investigasi UIN Raden Fatah Palembang, untuk mengusut kebenaran kasus tersebut, pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Penganiayaan tersebut terjadi saat kegiatan perkemahan di Bumi Perkemahan (Bumper) Gandus Palembang, Jumat (30/9/2022) siang hingga malam hari.

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Fatah Palembang Hamidah mengatakan, anggota tim investigasi sudah mengorek informasi dari AR. Korban membenarkan, jika dirinya mengalami penganiayaan oleh seniornya.

"Ada 10 orang (terduga pelaku), mereka semua kita gali informasi, apa yang terjadi. Semua data yang mereka sampaikan, sudah dicatat dan akan dilaporkan ke rektor," ucapnya, Rabu (5/10/2022).

Kendati belum bisa menyampaikan hasil interogasi ke para terduga pelaku, tetapi dalam waktu dekat, pihak kampus akan mengumumkan keputusannya. Termasuk tak ada tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Pihak kampus juga menyerahkan hak sepenuhnya ke korban, jika ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Namun UIN Raden Fatah Palembang akan memberi sanksi sesuai dengan pedoman buku etik, jika para mahasiswa terduga pelaku benar-benar bersalah.

"Dari awal kami sudah bilang begitu (jangan pakai kekerasan dalam kegiatan). Tapi terkadang anak muda ya," katanya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Minta Izin

Para mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang mencoba menghalangi kerja para jurnalis, yang akan meliput kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, di gedung Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Hamidah juga menegaskan jika pihak UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, tidak pernah memberi tahu ke pihak kampus terkait kegiatan perkemahan mereka.

"Tidak ada izin dari kampus. Tidak ada. Ke UIN tidak ada , ke pembina tidak ada juga," ujarnya.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah juga berpesan, agar tidak menutup-tutupi fakta yang terjadi. Bahkan, mereka siap untuk terbuka dengan informasi yang didapatkan.

"Saya baru pulang dari luar kota, siang ini saya akan baca dulu laporan dari tim investigasi. Setelah itu, kami akan rapat pimpinan," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya