Kompolnas: Penembakan Gas Air Mata di Luar Kendali, Kapolres Harus Tanggungjawab

Gas air mata memang berfungsi gas untuk mengurai massa, tapi itu tidak diperintahkan untuk digunakan. Maka, ketika terjadi insiden tembakan Divisi Propam dan Bareskrim segera melakukan pemeriksaan.

oleh Zainul Arifin diperbarui 04 Okt 2022, 18:04 WIB
Selain pita hitam, pita merah putih juga terikat di lengan para official dan panitia penyelenggara pertandingan. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Malang - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang jadi salah satu penyebab dicopotnya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Sebab ada personel yang tak menjalankan perintah karena melepas tembakan itu.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, AKBP Ferli Hidayat selaku Kapolres Malang jadi penanggungjawab utama keamanan di Stadion Kanjuruhan Malang saat pertandingan Arema versus Persebaya.

"Ketika apel pengamanan, Kapolres sudah menyatakan petugas tak boleh melakukan tindakan eksesif," kata Wahyurudhanto di Malang, Selasa, (4/10/2022).

Artinya, seluruh proses pengamanan harus dilakukan dengan tindakan yang terkendali. Dalam apel siaga pengamanan itu tidak pernah ada perintah untuk melakukan tembakan dengan gas air mata selama pengamanan pertandingan.

"Bisa dicek, ada rekamannya. Tidak pernah ada perintah itu," ujar Wahyurudhanto.

Gas air mata memang berfungsi gas untuk mengurai massa, tapi itu tidak diperintahkan untuk digunakan. Maka, ketika terjadi insiden tembakan Divisi Propam dan Bareskrim segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, 9 personel Brimob yang menjabat Danton, Danki dan Danyon dicopot dari jabatannya.

Seluruh tanggungjawab utama pengamanan berada di tangan Kapolres. Berikutnya, secara berjenjang ada komandan pemimpin di lapangan. Ketika pecah kerusuhan, Kapolres sedang berada di luar stadion. Penembakan gas air mata tanpa sepengetahuan penanggungjawab utama keamanan.

2 dari 2 halaman

Personel Abaikan Perintah

Aparat keamanan melepas tembakan gas air mata untuk menghalau massa dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Wahyurudhanto mengatakan dengan terjadinya penembakan gas air mata berarti ada personel di lapangan yang tak menjalankan perintah. Ini yang sedang diperiksa oleh tim investigasi guna mengetahui siapa yang bersalah dan siapa yang memulai melakukan tembakan.

"Karena jadi penanggungjawab, maka Kapolres dicopot. Dia tak tahu ada insiden gas air mata. Itu di luar kendali dan pimpinan harus bertanggungjawab," ujar Wahyurudhanto.

Kompolnas berada di Malang untuk mengawasi proses investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Komisioner lembaga itu juga melihat langsung lokasi kejadian. "Kami juga menunggu laporan perkembangan penanganan peristiwa ini," kata Wahyurudhanto.

Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya