Kakorlantas Minta Anak Buahnya Diawasi soal Pungli

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bicara soal pungutan liar (pungli) saat berkunjung di Kantor Samsat Wilayah Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Okt 2022, 12:08 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mendorong Komisi lll menjembatani antara Polri, MA dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l. (Foto:Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi bicara soal pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Wilayah Jakarta Selatan.

Firman menginstruksikan kepada para perwira untuk selalu mengawasi kerja anak buahnya di lapangan. Hal itu sampaikan dihadapan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

"Masing-perwira bisa diminta mengawasi anak buah," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, pentingnya kerjasama semua pihak untuk memberantas praktik pungutan liar.

Firman sendiri mengaku telah tegas melarang anggotanya melakukan pungli.

"Pungli itu sudah tidak boleh sudah makanya jangan pake nyuap-nyuap sabar aja ya. Jangan ada pengen cepet nanti petugasnya diiiming-iming kaya gitu nanti imannya rusak. Kita sama-sama bisa bersihkan," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Diminta Melaporkan

Firman menerangkan, masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban pungli. Namun, juga perlu memperhatikan keakuratan dalam hal memberikan informasi.

"Langkah kita kedepan polisi juga gamau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas," ujar dia.

Firman kembali mengingatkan masyarakat dan aparat penegak hukum harus berkolaborasi memberangus praktik pungli. Semisal, saat mengurus pajak STNK lima tahunan.

"Kita tidak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya sehingga kita jelas. Orang taunya samsat polisi gitu aja. Itukan bayar pajak jadi urusannya bayar pajak terlebih dari terlepas dari mereka yang dikenakan tentunya tidak ada punguyan apa-apa lagi," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya