Kejutan Mengharukan untuk Warga Miskin Garut Rumahnya Dibongkar oleh Rentenir

Praktik cepat proses peminjangan uang tanpa agunan yang diberikan rentenir tidak memberikan solusi bagi warga.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Des 2022, 10:26 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memimpin peletakan batu pertama pembangunan rumah Undang, korban jerat rentenir di Kecamatan Banyuresmi, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Setiap musibah menyimpan sejumlah hikmah, demikian pepatah yang barangkali pas disematkan untuk Undang, warga miskin korban jerat rentenir di Kampung Pasirseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, akhirnya bisa tersenyum lebar.

Nasibnya berubah 180 derajat, setelah rumah sepetak yang dirobohkan rentenir, Sabtu (10/9/2022) pekan lalu. Kini rumah itu dibangun lagi dengan bantuan dari Polres dan Pemda Garut.

“Kasusnya sudah kami proses dan ini bentuk kepedulian dari polres Garut dan Pemerintah Garut untuk kembali bisa membangunkan rumah bagi Undang,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, sebelum peletakan batu pertama, Kamis (22/9/2022).

Pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan polres dan Pemda Garut itu, merupakan respons atas keluhan Undang dan sejumlah warga terdampak musibah kebakaran di wilayah itu.

“Totalnya ada tiga titik yang kami bangun. Salah satunya rumah Pak Undang ini,” ujar dia.

Menurut dia, pembongkaran rumah oleh rentenir yang menimpa Undang, harus menjadi perhatian semua pihak untuk menghindari hal serupa.

“Saya berharap ini bisa menjadi sosialisasi warga, khususnya Garut, untuk bisa menempuh jalur peminjaman uang yang tentunya lebih legal dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar dia mengingatkan.

Bahkan praktik pinjam-meminjam sejumlah uang tanpa agunan yang digulirkan rentenir dengan jeratan bunga tinggi, kini mulai menjamur di tengah masyarakat.

“Dan tidak menutup kemungkinan juga sekarang banyak sekali kredit tanpa agunan yang disediakan jasa layanan bank,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman. Menurut dia, praktek cepat proses peminjangan uang tanpa agunan, yang diberikan rentenir tidak memberikan solusi bagi warga.

“Masyarakat jangan tergiur-lah, yang cepat itu belum tentu ia benar dan bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya,” ujar dia mengingatkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Dapat Kerjaan

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyerahkan simbolis pembangunan rumah Undang (Bertopi), korban jerat rentenir di Kecamatan Banyuresmi, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Untuk menghindari kasus serupa, Helmi meminta masyarakat lebih bijak menggunakan layanan peminjaman uang, meskipun dengan proses yang lebih lama.

“Pak Gubernur kan ada kredit mesra itu tidak berbunga, tidak juga ada jaminan, memang prosesnya agak lama yang seperti itu,” kata dia.

Namun hal itu, memberikan kemudahan dan kepastian terhadap proses pembayaran yang akan dilakukan oleh warga.

“Kita harus memikirkan ini persoalan tidak hanya di Garut tapi hampir di tiap kabupaten seperti itu masalah katerkaitan dengan bunga berbunga itu,” kata dia.

Undang mengaku terharu dengan banyaknya dukungan dan bantuan yang ia peroleh. "Alhamdulillah, kami keluarga tidak menyangka persoalan yang kami hadapi bisa tuntas, bahkan dibangunkan rumah lagi,” ujar dia dengan mata berkaca-kaca.

Buruh serabutan itu mengaku lega, setelah urusan hutang dengan rentenir yang berakhir tragis itu, perlahan sirna dengan banyaknya bantuan yang datang. “Semoga Alloh balas semua kebaikan mereka,” kata dia.

Selain mendapatkan rumah baru secara gratis, diketahui Undang mendapatkan bantuan ponsel, termasuk pekerjaan baru sebagai buruh harian lepas di Satlantas Polres Garut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya