Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat dalam penghapusan daya listrik 450 VA. Golongan dengan daya listrik ini akan dinaikkan menjadi 900 VA. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.
Advertisement
Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat dalam penghapusan daya listrik 450 VA. Golongan dengan daya listrik ini akan dinaikkan menjadi 900 VA. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.
Diterbitkan 13 September 2022, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat dalam penghapusan daya listrik 450 VA. Golongan dengan daya listrik ini akan dinaikkan menjadi 900 VA. Begitu juga dengan pelanggan 900 VA akan naik menjadi 1.200 VA.
Advertisement