Kubu Mardiono Akui Minta Pengesahan Plt Ketum Dipercepat

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mempercepat proses pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum partainya.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 10 September 2022, 04:37 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Foto Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat proses pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum partainya.

Hal ini lantaran, partainya tengah memasuki tahapan verifikasi administrasi di KPU untuk Pemilu 2024.

"Proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat. Kenapa kok kami mohon agar dicepatkan? Kami saat ini sebagaimana juga partai politik yang lain itu sedang dalam proses verifikasi adminisitrasi di KPU," kata Arsul, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dia mengatakan, jadwal proses verifikasi administrasi PPP di KPU akan selesai pada pertengahan September 2022. Sehingga, diperlukan percepatan pada proses pengesahan kepengurusan baru di PPP.

"Oleh karena itu, kami memang kami mohon-mohon aekali pada Menkum HAM Pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatanlah," jelas Arsul.

"Alhamdullah karena memang kondisi saat ini itu berbeda ketika kondisi ketika tidak dalam proses tahapan pemilu maka ya apa permohonan kami, yang kami ajukan pada hari Selasa maka pada hari Selasa itu proses verifikasi dokumentasi itu juga segera dilakukan," sambungnya.

 

Dilakukan Secara Berkala dan Cepat

Tak hanya itu, proses wawancara yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) dilakukan secara berkala dan cepat hingga kemarin Rabu 8 September 2022 sore.

Atas percepatan tersebut, pada hari ini Kemenkumham resmi mengeluarkan surat pengesahan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP masa bakti 2020-2025.

"Alhamdulillah tadi sore menjelang magrib SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menkum HAM dan langsung diserahkan kepada kami ya," jelas Arsul.

 

Persiapan yang Matang

Hal senada juga disampaikan, Waketum PPP Amir Uskara bahwa pihaknya meminta percepatan proses pengesahan Mardiono.

Percepatan itu juga dibarengi oleh dokumen yang telah disiapkan secara matang oleh PPP.

"Bahwa proses ini bisa cepat karena memang kami sebelum melakukan pendaftaran sudah melakukan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran di Kemenkum HAM dan tentu ini semua sesuai dengan aturan AD/ART. Sehingga tentu setelah diverifikasi oleh Kemenkum HAM dengan regulasi di internal PPP mungkin tak ada masalah," kata Amir.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya