VIDEO: Pangeran Charles, Putra Ratu Elizabeth II Naik Takhta

Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 09 September 2022, 11:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seperti dikutip dari Washington Examiner, dasar suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris. Jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya, Pangeran Charles adalah pewaris langsung. Setelah itu Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya