Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir

Presiden Jokowi mengatakan, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan langkah terakhir yang dipilih Pemerintah dalam melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Sep 2022, 14:50 WIB
Presiden Jokowi mengecek pemberian bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan BLT Produktif kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi merupakan langkah terakhir yang dipilih Pemerintah dalam melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Dalam catatan Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Dia menegaskan,  uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan akan ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Subsidi Dialihkan

Ilustrasi subsidi BBM (Via: teropongbisnis.com)

Nantinya, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran seperti BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan Rp 600 ribu.

Presiden juga sudah memerintahkan kepada Pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya. 

3 dari 3 halaman

Harga BBM Naik, Pertalite jadi Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500 per Liter

Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter 

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.

Kenaikan harga baru ini berlaku mulai hari ini 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya