Liputan6.com, Jakarta: Di suatu siang pertengahan Februari silam, Anwar Sanusi membonceng sepeda motor bersama adiknya Nurhikmah dan keponakannya di Jalan Rumah Sakit Sukanto, Jakarta Timur. Saat itu, mereka melihat sekerumunan massa mengejar-ngejar seorang polisi. Karena kaget mendengar suara tembakan, Anwar yang hendak membeli voucher isi ulang kartu telepon genggam sempat berhenti karena mendengar Nurhikmah mengaduh. Begitu menoleh ke belakang, dia mendapati saudara perempuannya yang berusia 20 tahun itu bersimbah darah akibat timah panas yang bersarang di dada. Punggung Anwar juga tertembak. Tapi demi menyelamatkan adiknya, dia tak mempedulikan luka itu. Untungnya, keponakan berusia dua tahun yang turut diboncengnya selamat.
Serta merta, Anwar yang dibantu seorang warga setempat membopong Nurhikmah ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jaktim. Setelah menunggu beberapa saat, dokter Ruangan Gawat Darurat mengatakan nyawa Nurhikmah tidak tertolong. Anwar langsung menangis memeluk dan menciumi jenazah adiknya. "Saya tahu dia nggak ada karena ngeluarin terlalu banyak darah," kata Anwar. Pihak keluarga segera mengubur Nurhikmah di Kampung Cilungkup, Duren Sawit.
Sesaat kemudian, Anwar yang mondar-mandir di ruangan RS terkejut karena sebutir peluru keluar dari punggungnya. "Peluru itu jatuh ke ubin. Polisi melarang saya memegangnya karena takut sidik jari menempel," ungkap dia.
Setelah sibuk mengurusi adiknya, barulah Anwar mengetahui peristiwa yang terjadi. Polisi yang dikejar-kejar massa itu adalah Mintori, anggota Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat berpangkat Bhayangkara Satu. Dia diburu karena menembak pantat Resti Eriko alias Mat Gondrong, penjual judi toto gelap di kawasan Jalan Raden Sukamto, Duren Sawit. Menurut saksi mata, saat itu Eriko sedang bersama teman-teman seprofesinya menjual kupon togel di sebuah warung. Tiba-tiba, mereka didatangi Mintori yang kala itu berjaket hitam dan mengendarai motor. Tanpa basa-basi, lelaki tersebut langsung meminta duit pada Eriko sebagai ongkos keamanan.
Eriko dan kawan-kawannya tak serta merta memberi uang. Mereka malah menanyakan kartu identitas Mintori. Marahlah sang pemeras sambil mengancam akan menangkap para penjual kupon judi itu. Tak cuma berang, pria berambut cepak ini juga menodongkan senapan laras panjang jenis AK-101 ke arah Eriko. Sempat terjadi dorong-dorongan antarkeduanya sampai Mintori menarik pelatuk senapannya ke bokong Eriko. "Saya sempat mau kasih duit tapi teman saya bilang jangan. Lalu dia menodongkan senjatanya ke perut saya. Lantas saya mundur dan terdesak sampai lima atau enam meter. Terus dia menarik senjatanya dan saya kena. Setelah itu saya jatuh dan nggak tahu apa-apa lagi," kisah Eriko yang saat ini masih dirawat jalan.
Menyaksikan Eriko ditembak, seketika meledaklah emosi teman-temannya dan hendak menghajar Mintori. Polisi itu mengelak dan kabur sambil sesekali menembakkan peluru ke sembarang arah sehingga mengenai tubuh Anwar dan Nurhikmah.
Kepergian Nurhikmah sangat diratapi keluarganya. Karyawati sebuah perusahaan swasta di Cakung itu tak hanya dikenal baik tapi juga bisa diandalkan sebagai tulang punggung keluarga menggantikan orang tuanya. Pada hari naas itu, Maisah sang ibu berfirasat lain. Tidak biasanya, Nurhikmah melambaikan tangan dan mengucapkan salam saat pergi bersama Anwar. "Nggak biasanya itu anak pake dadah segala," kata Maisah.
Atas kematian putrinya, Junaidi meminta pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Djunaidi menuntut Mintori dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati. Djunaidi, Anwar, dan Afis, pacar Nurhikmah, sempat menemui tersangka di penjara Provost Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Saya menyerahkan tersangka kepada Polda. Pelaku bilang minta maaf, tidak sengaja. Bahkan calon menantu saya yang gemetar, tak mau diajak salaman," dia.
Afis tak kalah terpukul. Apalagi, gadis berambut panjang pujaan hatinya itu hendak dinikahinya tiga bulan lagi. "Saya suka dengan dia karena rasa kasih sayangnya kepada orang tua. Saya juga bangga karena keinginannya untuk maju tinggi sekali," ujar Afis. Kini harapannya punah sudah. Kekasihnya tewas meninggalkan semua kenangan yang pernah mereka lalui bersama.
Sayangnya, Bharatu Mintori tak boleh ditemui. Setelah diperiksa beberapa hari, akhirnya Mintori dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri. Pemecatan Mintori dilakukan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Pol. Sylvanus Yulian Wenas dalam upacara di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, 24 Februari silam. Selanjutnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Basyir Barmawi menerangkan, Mintori akan diproses di pengadilan sipil. "Berita Acara Pemeriksaannya sudah kita buat," kata Basyir.
Atas perbuatannya itu, Mintori dijerat Pasal 351 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api yang mengakibatkan korban luka atau meninggal dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Polisi juga berupaya mengoreksi kembali mekanisme pengawasan penggunaan senjata laras panjang. "Kita selidiki kenapa dia bisa membawa senjata," kata Basyir.
Menurut Basyir, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi anggota Polri sehingga bisa membawa senjata. "Kita juga menyelidiki apakah dia mendapat tugas dari pimpinannya," kata dia. Sepengetahuan Basyir, jumlah senjata laras panjang terbatas. Penggunaannya pun secara bergantian.
Basyir mengakui masalah ekonomi bisa menjadi pemicu utama kasus ini dan tindakan polisi yang tak terpuji lainnya untuk mencari penghasilan di luar kedinasan dengan cara tidak legal. "Kalau legal boleh saja. Memanfaatkan waktu luang untuk menambah pendapatan boleh-boleh saja. Yang tidak boleh adalah melakukan tindak pidana," kata dia.
Penembakan yang dilakukan Bharatu Mintori adalah satu dari sejumlah kasus yang dilakukan polisi. Dalam kurun waktu 2002-2003 saja, sedikitnya ada sembilan kasus serupa di berbagai wilayah di Tanah Air. Pada 2 Februari 2002, seorang polisi Balikpapan, Kalimantan Timur, menembak Ridwansyah, nasabah sebuah bank. Di Bolaang Mangandow, Sulawesi Utara, 5 Maret 2002 dengan korban Dedi Pinamon dan Faerry Daeng Kalulu. Di Ciracas, Jakarta Timur, 18 Juli 2002, polisi stres menembak Memet, tukang ojek.
Di Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2002, dua polisi yang tengah memburu buronan menembak Agus, pedagang asongan. Di Bekasi, Jabar, 26 Agustus 2002, polisi yang tengah bertengkar menembak Ali Wadrani, sopir mikrolet. Tiga hari kemudian masih di Bekasi pelajar sekolah dasar bernama Damayanti terluka diterjang peluru polisi. Pada 14 November 2002 di Sukadana, Lampung, seorang petani tewas ditembak polisi yang mengejar tahanan yang kabur. Dan terakhir di Tanahabang, Jakarta Pusat, pada 27 Februari 2003 dengan korban Sudiyono yang terluka akibat tembakan polisi yang sedang bercanda.
Kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana menganalisa, perkara ini disebabkan tekanan pekerjaan yang harus dijalani anggota Polri dan tuntutan hidup keluarga. "Tekanan tersebut menyebabkan anggota polisi tak mampu mengontrol tindakannya," kata dia. Karena itulah, Erlangga menyarankan Polri berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup personelnya. Dia menyoroti sejumlah yayasan Polri seharusnya bisa berbagi kesejahteraan. "Dana-dana itu masuknya kemana? apakah diterima institusi Polri atau hanya masuk kelompok-kelompok tertentu," ujar dia.(MTA/Tim Derap Hukum SCTV)
Serta merta, Anwar yang dibantu seorang warga setempat membopong Nurhikmah ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jaktim. Setelah menunggu beberapa saat, dokter Ruangan Gawat Darurat mengatakan nyawa Nurhikmah tidak tertolong. Anwar langsung menangis memeluk dan menciumi jenazah adiknya. "Saya tahu dia nggak ada karena ngeluarin terlalu banyak darah," kata Anwar. Pihak keluarga segera mengubur Nurhikmah di Kampung Cilungkup, Duren Sawit.
Sesaat kemudian, Anwar yang mondar-mandir di ruangan RS terkejut karena sebutir peluru keluar dari punggungnya. "Peluru itu jatuh ke ubin. Polisi melarang saya memegangnya karena takut sidik jari menempel," ungkap dia.
Setelah sibuk mengurusi adiknya, barulah Anwar mengetahui peristiwa yang terjadi. Polisi yang dikejar-kejar massa itu adalah Mintori, anggota Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat berpangkat Bhayangkara Satu. Dia diburu karena menembak pantat Resti Eriko alias Mat Gondrong, penjual judi toto gelap di kawasan Jalan Raden Sukamto, Duren Sawit. Menurut saksi mata, saat itu Eriko sedang bersama teman-teman seprofesinya menjual kupon togel di sebuah warung. Tiba-tiba, mereka didatangi Mintori yang kala itu berjaket hitam dan mengendarai motor. Tanpa basa-basi, lelaki tersebut langsung meminta duit pada Eriko sebagai ongkos keamanan.
Eriko dan kawan-kawannya tak serta merta memberi uang. Mereka malah menanyakan kartu identitas Mintori. Marahlah sang pemeras sambil mengancam akan menangkap para penjual kupon judi itu. Tak cuma berang, pria berambut cepak ini juga menodongkan senapan laras panjang jenis AK-101 ke arah Eriko. Sempat terjadi dorong-dorongan antarkeduanya sampai Mintori menarik pelatuk senapannya ke bokong Eriko. "Saya sempat mau kasih duit tapi teman saya bilang jangan. Lalu dia menodongkan senjatanya ke perut saya. Lantas saya mundur dan terdesak sampai lima atau enam meter. Terus dia menarik senjatanya dan saya kena. Setelah itu saya jatuh dan nggak tahu apa-apa lagi," kisah Eriko yang saat ini masih dirawat jalan.
Menyaksikan Eriko ditembak, seketika meledaklah emosi teman-temannya dan hendak menghajar Mintori. Polisi itu mengelak dan kabur sambil sesekali menembakkan peluru ke sembarang arah sehingga mengenai tubuh Anwar dan Nurhikmah.
Kepergian Nurhikmah sangat diratapi keluarganya. Karyawati sebuah perusahaan swasta di Cakung itu tak hanya dikenal baik tapi juga bisa diandalkan sebagai tulang punggung keluarga menggantikan orang tuanya. Pada hari naas itu, Maisah sang ibu berfirasat lain. Tidak biasanya, Nurhikmah melambaikan tangan dan mengucapkan salam saat pergi bersama Anwar. "Nggak biasanya itu anak pake dadah segala," kata Maisah.
Atas kematian putrinya, Junaidi meminta pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Djunaidi menuntut Mintori dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati. Djunaidi, Anwar, dan Afis, pacar Nurhikmah, sempat menemui tersangka di penjara Provost Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Saya menyerahkan tersangka kepada Polda. Pelaku bilang minta maaf, tidak sengaja. Bahkan calon menantu saya yang gemetar, tak mau diajak salaman," dia.
Afis tak kalah terpukul. Apalagi, gadis berambut panjang pujaan hatinya itu hendak dinikahinya tiga bulan lagi. "Saya suka dengan dia karena rasa kasih sayangnya kepada orang tua. Saya juga bangga karena keinginannya untuk maju tinggi sekali," ujar Afis. Kini harapannya punah sudah. Kekasihnya tewas meninggalkan semua kenangan yang pernah mereka lalui bersama.
Sayangnya, Bharatu Mintori tak boleh ditemui. Setelah diperiksa beberapa hari, akhirnya Mintori dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri. Pemecatan Mintori dilakukan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Pol. Sylvanus Yulian Wenas dalam upacara di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, 24 Februari silam. Selanjutnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Basyir Barmawi menerangkan, Mintori akan diproses di pengadilan sipil. "Berita Acara Pemeriksaannya sudah kita buat," kata Basyir.
Atas perbuatannya itu, Mintori dijerat Pasal 351 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api yang mengakibatkan korban luka atau meninggal dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Polisi juga berupaya mengoreksi kembali mekanisme pengawasan penggunaan senjata laras panjang. "Kita selidiki kenapa dia bisa membawa senjata," kata Basyir.
Menurut Basyir, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi anggota Polri sehingga bisa membawa senjata. "Kita juga menyelidiki apakah dia mendapat tugas dari pimpinannya," kata dia. Sepengetahuan Basyir, jumlah senjata laras panjang terbatas. Penggunaannya pun secara bergantian.
Basyir mengakui masalah ekonomi bisa menjadi pemicu utama kasus ini dan tindakan polisi yang tak terpuji lainnya untuk mencari penghasilan di luar kedinasan dengan cara tidak legal. "Kalau legal boleh saja. Memanfaatkan waktu luang untuk menambah pendapatan boleh-boleh saja. Yang tidak boleh adalah melakukan tindak pidana," kata dia.
Penembakan yang dilakukan Bharatu Mintori adalah satu dari sejumlah kasus yang dilakukan polisi. Dalam kurun waktu 2002-2003 saja, sedikitnya ada sembilan kasus serupa di berbagai wilayah di Tanah Air. Pada 2 Februari 2002, seorang polisi Balikpapan, Kalimantan Timur, menembak Ridwansyah, nasabah sebuah bank. Di Bolaang Mangandow, Sulawesi Utara, 5 Maret 2002 dengan korban Dedi Pinamon dan Faerry Daeng Kalulu. Di Ciracas, Jakarta Timur, 18 Juli 2002, polisi stres menembak Memet, tukang ojek.
Di Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2002, dua polisi yang tengah memburu buronan menembak Agus, pedagang asongan. Di Bekasi, Jabar, 26 Agustus 2002, polisi yang tengah bertengkar menembak Ali Wadrani, sopir mikrolet. Tiga hari kemudian masih di Bekasi pelajar sekolah dasar bernama Damayanti terluka diterjang peluru polisi. Pada 14 November 2002 di Sukadana, Lampung, seorang petani tewas ditembak polisi yang mengejar tahanan yang kabur. Dan terakhir di Tanahabang, Jakarta Pusat, pada 27 Februari 2003 dengan korban Sudiyono yang terluka akibat tembakan polisi yang sedang bercanda.
Kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana menganalisa, perkara ini disebabkan tekanan pekerjaan yang harus dijalani anggota Polri dan tuntutan hidup keluarga. "Tekanan tersebut menyebabkan anggota polisi tak mampu mengontrol tindakannya," kata dia. Karena itulah, Erlangga menyarankan Polri berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup personelnya. Dia menyoroti sejumlah yayasan Polri seharusnya bisa berbagi kesejahteraan. "Dana-dana itu masuknya kemana? apakah diterima institusi Polri atau hanya masuk kelompok-kelompok tertentu," ujar dia.(MTA/Tim Derap Hukum SCTV)