VIDEO : Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan berlaku pada 29 Agustus 2022. Besaran tarif akan segera dikaji ulang untuk dapat hasil yang terbaik.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 29 Agustus 2022, 12:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunda kenaikan tarif ojek online yang rencananya akan berlaku pada 29 Agustus 2022. Besaran tarif akan segera dikaji ulang untuk dapat hasil yang terbaik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya